Thursday, June 20, 2013

Daftar Nikah Ke KUA

Kelupaan posting tentang one of the most important thing of this wedding process: daftar nikah ke KUA! Haha.
Jadi, kami sudah mendaftarkan tanggal pernikahan kami di KUA Cileungsi. Ga pake jasa amil atau perantara gitu karena lumayan mahal. Hemat, chyiin! Muhehehe. Etapi tetep aja sih mahal. Totally we spent about 500k. Well, konon masing-masing KUA punya 'tarif' berbeda untuk yang mau nikah di rumah.
Buat yang masih bingung mau urus sendiri kaya gimana prosesnya, here the steps:

  1. Pihak calon mempelai laki-laki mengurus surat numpang nikah di KUA terdekat di tempat tinggalnya; Kalau dari cerita Mas Al, pertama dia urus surat pengantar dari RT/ RW. Dari RT/ RW, berangkatlah ke kelurahan. Nah, nanti di kelurahan dapat surat pernyataan masih lajang dan harus ditanda tangani 3 orang saksi (pihak keluarga). Kembalikan lagi suratnya ke kelurahan untuk ditanda tangani Kepala Desa. Selesai, berikan ke pihak mempelai perempuan untuk diurus ke KUA tempat mendaftarkan pernikahan.
  2. Pihak calon mempelai perempuan mengurus surat pengantar dari RT/ RW;
  3. Siapkan pas foto warna kedua calon mempelai, ukuran 2x3 cm, 3x4 cm dan 4x6 cm; Lupa jumlahnya berapa. Hehe. Nah, adegan cetak foto ini lumayan bikin Mas Al dan keluargaku geregetan karena aku maunya poseku bagus. Sementara pas foto yang kupunya terlalu kaku. Alhasil, adikku dan Mas Al mengedit salah satu foto dari ponselku. Muhahaha.
  4. Fotokopi KTP kedua calon mempelai;
  5. Fotokopi Kartu Keluarga kedua calon mempelai;
  6. Fotokopi Ijazah terakhir kedua calon mempelai;
  7. Surat pernyataan suntik TT1;
  8. Bawa surat pengantar RT/ RW ke kelurahan; Sekalian bawa berkas-berkas lainnya siapa tahu dibutuhkan. Dari kelurahan dapat surat pernyataan orang tua/ wali nikah yang harus ditanda tangan oleh ayah/ wali nikah pihak mempelai perempuan. Kembalikan lagi suratnya ke kelurahan kalau sudah ditanda tangan untuk mendapat surat pengantar ke KUA.
  9. Daftarkan tanggal pernikahan di KUA; Serahkan semua berkas yang diperlukan. Pastikan tanggal dan waktu pernikahan sudah fix dan tersedia. Tersedia? Iya, karena bisa jadi di tanggal dan jam yang kita rencanakan ternyata sudah full booked. Jadi perlu ganti waktu. Oya, bilang juga bahwa kita akan menikah di rumah/ selain KUA. Karena biayanya beda. Hihi. Biaya pernikahan langsung di KUA jauh lebih murah, hanya 35k.
  10. Catat tanggal Penataran Pra-nikah; Penataran Pra-Nikah harus diikuti. Selain untuk mendapatkan pelajaran teori tentang pernikahan, sertifikatnya pun kita perlukan agar surat-surat bukti nikah kita dikeluarkan KUA.
Begitulah prosesnya, pemirsa. Hehehe. Oya, untuk suntik TT1 (Tetanus Toksoid 1) kegunaannya adalah untuk kekebalan tubuh ibu agar tidak tertular virus apalagi jelang kehamilan. Some women don't do it, termasuk aku. Masih ragu-ragu soalnya. Ada yang bilang efeknya jadi semacam tertundanya kehamilan. Beberapa KUA pun tidak meminta bukti imunisasi ini, termasuk KUA tempat tinggalku. Hehe. Anyway kalau ada yang punya info akurat tentang imunisasi TT1 ini, share please.. Hihi.
Sekian info tentang daftar nikah dan printilannya. Selamat urus-urus, yaa! :)

No comments:

Post a Comment